Nama : Novita Dianasari
NPM : 21208463
Kelas : 4 EB13
Mata Kuliah : Softskill Etika Profesi Akuntansi
Tugas 2 Softskill
Materi Etika Dalam Akuntansi Keuangan dan Manajemen
1. Competence, Confidentiality, Integrity dan Objectivity of Management Accountant
• Compentence (kompetensi)
Auditor mampu melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan-keterampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Dalam riset-riset kompetensi didasari pada pendapat Boyatzis (2008) yang merangkum pendapat para ahli kompetensi menjadi tiga dimensi, yaitu:
1. Kompetensi kognitif (cognitive competencies);
2. Kompetensi kecerdasan emosional (emotional intelligence competencies); dan
3. Kompetensi kecerdasan sosial (social intelligence competencies)
• Confidentiality (kerahasiaan)
Confidentiality adalah usaha auditor untuk menjaga informasi dari orang yang tidak berhak mengakses. Biasanya berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain untuk keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu tersebut.
Contoh :
Data-data yang sifatnya pribadi (seperti nama, tempat tanggal lahir, social security number, agamastatus perkawinan, penyakit yang pernah diderita, nomor kartu kredit, dsd) merupakan data-data yang ingin diproteksi penggunaan dan penyebarannya.
• Integrity
Integritas yaitu yang memiliki hati nurani yang bersih, mempunyai prinsip moral yang tangguh, adil serta jujur dan berpegang teguh pada prinsip kebenaran untuk menjalankan apa yang dikatakan secara bertanggung jawab.
Contoh :
Trojan horse adalah distribusi paket program TCP Wrapper (yaitu program popular yang dapat digunakan untuk mengatur dan membatasi akses TCP/IP) yang dimodifikasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
• Objectivity Of Management
Objektivitas berkaitan dengan kebutuhan untuk mempertahankan kebijakan yang bersifat tidak memihak (misalnya tidak mengembangkan analisis untuk mendukung keputusan yang diketahui tidak benar).
Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk :
- Mengomunikasikan informasi secara wajar dan objektif.
- Mengungkapkan seluruh informasi releva yang diharapkan dapat mempengaruhi pemakai dalam memahami laporan, komentar, dan rekomendasi yang diberikan.
2. Whisthle Blowing
Awal mula Whistle Blower berasal dari bahasa inggris whistleblower (Inggris artinya : peniup peluit). Secara definisi, whistleblower adalah seorang pegawai (employee) atau karyawan dalam suatu organisasi yang melaporkan, menyaksikan, mengetahui adanya kejahatan ataupun adanya praktik yang menyimpang dan mengancam kepentingan publik di dalam organisasinya dan yang memutuskan untuk mengungkap penyimpangan tersebut kepada publik atau instansi yang berwenang (wikipedia, Columbia electronic encyclopedia : 2005). Secara umum Whistle Blower adalah pengertian orang yang mengungkapkan fakta kepada publik mengenai sebuah skandal, bahaya, malpraktik, maladministrasi atau korupsi.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu
• Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
• Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Johnson dan Kraft (1990:850-851) mengidentifikasikan komponen whistleblowing sebagai berikut :
1. Individu yang memperlihatkan kesalahan bukanlah seorang wartawan atau warga biasa, ia harus menjadi anggota atau mantan anggota dari organisasi.
2. Informasi yang diberikan berkaitan dengan persoalan kepentingan publik. Seorang individu melakukan suatu tindakan atau serangkaian tindakan yang dimaksudkan untuk membuat informasi publik. Whistler blower disini bukanlah pembocor rahasia/pengkhianat institusi kepada pihak lain.
3. Informasi berupa kemungkinan atau faktual, yang penting praktik menyimpang dalam organisasi yang mengancam kesejahteraan publik. Praktik menyimpang memuat informasi mengenai 1) orang yang terkena dampak; 2)keseriusan konsekuensi bagi mereka , atau 3) jumlah uang yang terlibat.
Dari Komponen di atas seorang whistleblower, jelas berbeda dengan pemfintah atau penghasut, karena whistle blower biasanya membocorkan rahasia dengan itikad baik dibekali informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Misi mereka jelas, memperbaiki kebobrokan yang dibangun suatu sistem secara sistemik.
Contoh:
JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Keuangan meluncurkan sistem "Whistleblowing" di Jakarta, Rabu (5/10/2011). Langkah ini bertujuan untuk mendorong pemberantasan korupsi serta mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Acara dilakukan sore ini. Sedianya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sendiri yang melakukan peluncuran.
Sistem ini lebih-kurang merupakan infrastruktur dan mekanisme yang disiapkan Kementerian Keuangan dalam menerima laporan sekaligus melindungi pelapor dan meninndaklanjuti pelaporan.
Sistem "Whistleblowing" ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran "Whistleblowing" di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Peraturan ini ditandatangani 19 Mei oleh Sri Mulyani Indrawati saat masih menjadi menteri keuangan. Berdasarkan aturan tersebut, pelapor dapat berasal dari masyarakat maupun pegawai internal Kementerian Keuangan.
Inspektorat Jenderal yang bertindak sebagai unit yang menerima, mengelola, dan menindaklanjuti pengaduan sekaligus sebagai koordinator yang mengawasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan pada seluruh unit eselon I.
Hal yang dilaporkan adalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, kode etik, dan kebijakan Kementerian Keuangan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
3. Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Istilah ini sering disebut-sebut sekitar tahun 2002 waktu kasus-kasus yang manyangkut nama-nama besar seperti Enron, Xerox, Global Crossing, dan lain sebagainya muncul ke permukaan. Kata ‘kreatif’ berarti kebolehan seseorang menciptakan ide baru yang efektif, dan kata ‘akuntansi’ itu artinya pembukuan tentang financial events yang senantiasa berusaha untuk setia kepada kondisi keuangan yang sebenarnya (faithful representation of financial events). Lalu apa artinya ‘creative accounting’? Istilah ini sebenarnya adalah euphemism (kata halus) dari sistem pelaporan keuangan yang tidak setia pada kondisi keuangan yang sebenarnya yang dibuat dengan sengaja untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Tujuan seseorang melakukan creative accounting bermacam-macam, di antaranya adalah untuk pelarian pajak, menipu bank demi mendapatkan pinjaman baru, atau mempertahankan pinjaman yang sudah diberikan oleh bank dengan syarat-syarat tertentu, mencapai target yang ditentukan oleh analis pasar, atau mengecoh pemegang saham untuk menciptakan kesan bahwa manajemen berhasil mencapai hasil yang cemerlang.
Contoh :
Kasus creative accounting sering dihubungkan dengan Enron, sebuah perusahaan migas. Sebelum kebangkrutannya, Enron pernah dipilih oleh Fortune Magazine sebagai ‘America’s Most Innovative Company’ selama 6 tahun berturut-turut. Enron yang tadinya adalah perusahaan pembangkit tenaga listrik mulai naik daun setelah Enron mulai bermain komoditas-komoditas bandwidth telekomunikasi dan derivatives (sejenis investasi di mana hasil untung ruginya berdasarkan pergerakan dari nilai aset seperti saham, surat utang, komoditas, atau bahkan dari nilai seperti suku bunga, valas, indeks pasar saham, bahkan indeks cuaca).
Di balik kesuksesan mereka, banyak sekali hutang-hutang tersembunyi yang dipindahkan kepada anak-anak perusahaan yang tidak dikonsolidasi (tidak diperhitungkan masuk ke dalam neraca perdagangan Enron sendiri). Mereka sengaja memanfaatkan celah dalam hukum Amerika yang memperbolehkan ‘special purpose vehicles’ (suatu organisasi yang dibentuk untuk proyek khusus yang dibentuk terpisah untuk mengisolasi resiko-resiko dari proyek tersebut) yang memenuhi syarat-syarat tertentu tidak dikonsolidasi.
4. Fraud (kecurangan)
Kecurangan (fraud) adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memperoleh manfaat keuangan oleh si pelaku kecurangan. Karakteristik itu sendiri ada tiga yaitu, penipuan (thefi act), pengembangan fakta (concealment) agar penipuan tidak terlacak, dan penggunaan hasil kecurangan (conversion).
Fraud bisa terjadi dalam berbagai bentuk:
• Intentional misrepresentation memberi saran bahwa sesuatu itu benar, padahal itu salah, oleh seorang yang mengetahui bahwa itu salah.
• Negligent misrepresentation pernyataan bahwa sesuatu itu salah oleh seorang yang tidak mempunyai dasar yang kuat untuk menyatakan bahwa itu betul.
• Membocorkan kepada pihak lain, sesuatu yang seharusnya dirahasiakan. Misalnya memberikan inside information dipasar modal.
• False promises - suatu janji yang diberikan tanpa keinginan untuk memenuhi janji tersebut.
• Employee fraud – kecurangan yang dilakukan seoerang pegawai untuk menguntungkan dirinya sendiri.
• Management fraud – kecurangan yang dilakukan oleh manajemen sehingga merugikan pihak lain, termasuk pemerintah. Misalnya manipulasi pajak, manipulasi kredit bank, kontraktor yang menggunakan “cost plus fee”.
• Organized crime – kejahatan yang terorganisir, misalnya pemalsuan credit card, pengiriman barang melebihi atau kurang dari yang seharusnya dimana si pelaksana akan mendapat bagian 10%.
• Computer crime – kejahatan dengan memanfaatkan teknologi komputer, sehingga si pelaku bisa mentransfer dana dari rekening orang lain ke rekeningnya sendiri (pernah dilakukan WNI di Amerika).
• White collar crime- kejahatan yang dilakukan orang-orang berdasi (kalangan atas), misalnya mafia tanah, paksaan secara halus untuk merger dan lain-lain.
Contoh :
Hal ini banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari office boy yang “memainkan” bon pembelian makanan sampai pegawai yang memasukan entertainment expenses untuk keluarga sebagai biaya perusahaan.
5. Fraud Auditing (kecurangan Audit)
Audit kecurangan merupakan pendekatan yang proaktif untuk mendeteksi kecurangan keuangan, dengan menggunakan catatan dan informasi, hubungan analitis, dan kesadaran perlakuan kecurangan dan usaha penyembuyian.
Fraud Auditing hendaknya disebut dengan istilah Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan.
Contoh :
Dua perusahan Auditor sebelumnya yang mengaudit laporan keuangan dari sebuah perusahaan real estate terkenal di Singapura, dinyatakan bersalah dan dihukum denda sebesar SGD 775,000 (US$ 504,049) karena terbukti gagal untuk memberikan peringatan kepada manajemen perusahaan tersebut tentang adanya kecurangan yang dilakukan oleh mantan manajer keuangannya yang dilakukan sepanjang tahun 2002 dan 2004 dimana sang manajer tidak menyetorkan uang perusahaan ke bank yang ditunjuk.
Kecurangan sang manajer keuangan tsb diketahui setelah perusahaan audit yang baru Patrick Lee Public accounting Cooperation menerima laporan rekonsiliasi bank yang berbeda dengan laporan akunting perusahaan, dimana terjadi kekurangan dana sebesar SGD 672,253 (US$ 437,224). Pengadilan memutuskan bahwa seharusnya perusahaan audit sebelumnya dapat mendeteksi adanya kecurangan tsb dan memberikan laporan peringatan kepada pihak manajemen atas adanya ketidakberesan laporan keuangan perusahaan. Keputusan pengadilan tersebut telah memberikan peringatan yang jelas kepada perusahaan audit tentang fungsi dan tanggung jawab profesi Auditors.
Daftar Pustaka
Di kutip dari Blog
1. Rozy Widhiaz
2. Tiara
Sumber :
http://www.slideshare.net/ari-g/fraud-auditing
http://ahliasuransi.com/kasus-klaim-auditor-diganjar-us-504049-karena-gagal-mendeteksi-kecurangan-laporan-keuangan/
http://blogtiara.wordpress.com/2010/11/26/etika-dalam-akuntansi-creative-accounting-fraud-auditing/
http://www.buletinpillar.org/artikel/creative-accounting
http://nasional.kompas.com/read/2011/10/05/14511946/Menkeu.Luncurkan.Whistleblowing.
http://jnursyamsi.staff.gunadarma.ac.id
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2219153-whistle-blower-peniup-peluit/
http://www.docstoc.com/docs/26564667/Pengertian-Kompetensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Kompetensi
http://books.google.co.id/books?id=vJBySl8tzh0C&pg=PA39&lpg=PA39&dq=objektivitas+akuntansi+manajemen&source=bl&ots=lDwYnWhTZb&sig=UvU44gfA46pZ1eG6H1g2PRkwXY&hl=id&ei=ZGfSTqrPFMnmrAeZp5GqDA&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=3&sqi=2&ved=0CCwQ6AEwAg#v=onepage&q=objektivitas%20akuntansi%20manajemen&f=false
Tidak ada komentar:
Posting Komentar